Blogger Widgets

Menu Bar

Klik Tombol Shownya ya sob

Selasa, 24 Juli 2012

TIDAK membayar pajak kendaraan, TIDAK bakalan ditilang POLISI

ada info sikit nih bro...
Sudahkah Anda Tahu. . .?
Pajak Motor kamu Mati . . .? 

" POLISI GAK BERHAK NILANG KOK, JANGAN SAMPE KITA DI BOONGIN SAMA POLISI "

Dari berbagai sumber yang di baca, polisi tuh gak berhak menilang apalagi pake acara nahan motor kita…, polisi tuh Cuma wajib menegur kita untuk bayar pajak.
 
kalo POLISI tersebut tetep ngotot,,,
- minta pada polisi tsb peraturannya...? 
- pasal berapa...? suruh menunjukkan… 
kalau nggak bisa jangan mau..! Soalnya telat bayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu denda dan itu urusan dinas pendapatan daerah (dispenda)

Ini kutipan dari web : Kontan,

Menurut apa yang tertulis dalam Undang-Undang Lalulintas No.14 Tahun 1992 itu, polisi hanya boleh menilang pelanggaran yang bersangkutan dengan kelengkapan kendaraan. “Misalnya, lengkap surat-menyuratnya (SIM dan STNK), ada lampunya, lalu lampu sein menyala, dan seterusnya,” tutur Iwan. Berdasarkan aturan itu juga, Cuma polisi yang berhak mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalanan.

Eh, ini urusan Dispenda Setelah Undang-undang itu dilaksanakan, ada instruksi bersama
antara Menhankam, Mendagri, dan Menkeu tentang Sistem Administrasi Negara di Bawah Satu Atap. Kesepakatan inilah yang berkaitan dengan pajak kendaraan. Kesepakatan yang terjadi pada tahun 1990 itu masih berlaku sampai sekarang. “Jadi, polisi secara resmi terlibat, tapi dengan semangat mengamankan pendapatan Negara,” ujar Iwan lagi.
Meski begitu, selama menyangkut pajak kendaraan, polisi hanya berwenang menghentikan kendaraan dan menanyakan status pajak. Jika ternyata memang belum membayar pajak, polisi hanya boleh mencatat surat kendaraan.
“Data tersebut diserahkan kepada Dispenda setempat,” kata Rahmat Ahyar, Wakil Kepala Dispenda DKI Jakarta. Bisakah polisi menilang gara-gara soal pajak ini? “Kalau mengikuti undang-undang sebenarnya tidak bisa. Soal pajak itu urusannya Dispenda,” kata Iwan. Berkaitan dengan soal pajak ini, polisi tidak bisa menyita STNK atau SIM, apalagi hingga menahan mobil atau motor yang dimaksud. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Djoko Susilo. “Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi enggak berhak menilang,” kata Djoko. Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya, enggak bisa ditilang,” ucapnya. Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar sipengendara mengajukan complain secara resmi. Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang. mengenai surat tilang: saat menilang, polisi memiliki dua kertas: biru dan merah. Warna biru artinya pengendara mengakui kesalahan, sedangkan merah berarti pengendara tidak mengakui kesalahan Konsekuensinya pun berbeda. “Kalau yang merah untuk pengadilan.
Yang biru untuk ke bank,” kata Djoko Susilo, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya. Kalau Anda memilih warna biru, proses yang akan dilalui mudah. Yakni, datang ke bank dan membayar denda sesuai ketentuan. “Ada daftar jenis pelanggaran dan dendanya,”
Dengan bukti pembayaran dari bank,  Anda bisa mengambil surat yang disita polisi. Walhasil, Anda pun bisa mengirit waktu. Sementara, kalau berkas merah yang
dipilih, bro harus datang ke pengadilan.

Lowongan Pekerjaan di Indofood 2012

Lowongan Kerja Indofood - Indofood telah berubah menjadi sebuah perusahaan "Total Food Solutions", terlibat dalam semua tahap pembuatan makanan dari produksi dan pengolahan bahan baku hingga produk jadi di rak pengecer. Seorang pemimpin dalam industri di Indonesia, Indofood didukung oleh sistem distribusi yang luas yang telah membuat nama produk rumah tangga di setiap bagian negara.

Sejalan dengan visi, menjadi perusahaan makanan solusi total, PT Indofood Sukses Makmur Tbk saat ini sedang mencari profesional muda Indonesia dengan motivasi tinggi dan tekad yang kuat untuk posisi berikut:


Info lebih jelas, cekidot di Lowongan PT. Indofood 2012

Senin, 23 Juli 2012

Lowongan Kerja di Perum DAMRI bulan Agustus 2012

LOWONGAN PEKERJAAN
Perusahaan Umum DAMRI berkedudukan di Jakarta, memberikan kesempatan kepada tenaga – tenaga dan profesional muda yang enerjik, memiliki kompetensi, semangat, integritas tinggi dan berkeinginan maju dalam karir.
Kriteria pendidikan yang dibutuhkan antara lain :
1.    D-IV / S-1 Transportasi Darat         kode (TD)
2.    D-III / S-1 Akutansi                       kode (AK)
3.    D-III / S-1 Teknik Otomotif           kode (TO)
4.    D-III / S-1 Teknik Informatika        kode (TI)
5.    S-1 Hukum                                  kode (HK)
6.    S-1 Bahasa Inggris                        kode (BI)
Persyaratan :
a.    Laki - laki / Perempuan        ( 1 , 2 , 3 , 4 , 5 , 6 )
b.    Usia maksimal 27 Tahun        ( 1 , 2 , 3 , 4 , 5 , 6 )
c.    IPK minimal 2,75        ( 1 , 2 , 3 , 4 , 5 , 6 )
d.    Sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia    ( 1 , 2 , 3 , 4 , 5 , 6 )
e.    Alumnus STTD            ( 1 )
f.    Alumnus STAN            ( 2 )

Surat Lamaran harus dikirim via Pos paling lambat tanggal 31 Agustus 2012 stempel Pos, ditulis kode huruf disudut kiri atas amplop dan ditujukan kepada :
Sub Direktorat Sumber Daya Manusia
Jl. Matraman Raya No. 25 Jakarta Timur - 13140

Info Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPKP Tahun Anggaran 2012-2013 Jurusan Akuntansi ( Sarjana Akuntansi, Diploma III Akuntansi / Manajemen Keuangan)

Info Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPKP Tahun Anggaran 2012-2013 Jurusan Akuntansi ( Sarjana Akuntansi, Diploma III Akuntansi / Manajemen Keuangan)
Formasi :
No.     Jurusan                             Nama Jabatan                     Jumlah             Kode
1.        Sarjana Akuntansi    |                   Editor              |         45 Org        |    AK
2.        D3 Akuntansi           |     Verivikatur Keuangan       |         45 Org        |   MK
 
Cekidot di http://rekrutmen.bpkp.go.id/

Senin, 16 Juli 2012

Under Maintenance Heart



Biarkan mereka berlalu karena Ramadhan telah mengetuk pintu . . .
Jangan beri lagi dia ruang dan waktu untuk mengusik kalbu . . .

Indra & Keluarga Mengucapkan . . .
 Selamat Menyambut dan Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1433 H / 2012 M
---====  Minal aidin wal faizin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin  ====---

Refleksi Diri dan Hati Menyambut Bulan Suci Ramadhan

ramadhan-datang-setan-pergiSubhanallah…. Sungguh tidak terasa beberapa hari lagi kita sebagai ummat islam akan menyambut kembali datangnya bulan suci Ramadhan yang sangat di nantikan oleh sebagian besar ummat islam / muslim di seluruh dunia. Ketika usia kita terus bertambah dan jatah hidup kita yang terus berkurang, alhamdulillah kita masih diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk bertemu kembali dengan bulan Suci Ramadhan yang mulia ini, tiada henti – hentinya hamba-MU ini memuji Engkau Yang Maha Sempurna Ya…Allah.
Kesempatan….itulah yang Allah SWT berikan kepada kita untuk memperbaiki diri, meningkatkan iman dan taqwa kita, saling bersilaturrahim untuk kelimpahan rizki serta umur yang panjang, serta kesempatan bagi kita untuk benar – benar bertobat atas segala kesalahan yang akan atau sedang dan yang telah kita lakukan, Ya…Allah, seberapa besarpun kesalahan yang kita perbuat, Allah SWT pasti akan mengampuni semua kesalahan kita asalkan kita benar – benar bertaubat dengan sepenuh hati dan ikhlas (Taubatan Nashuha).
Di bulan suci Ramadhan yang akan datang nanti, akan kita dapatkan keberkahan, keutamaan / fadhilah yang luar biasa besar. Mari kita gunakan kesempatan luar biasa yang telah Allah SWT berikan kepada kita untuk memasuki bulan Ramadhan dengan hati yang bersih dan suci serta ikhlas lahir dan bathin. Sungguh Ramadhan adalah bulan terbaik yang pernah ada, yang mana di dalamnya terdapat malam Lailatul Qodar, suatu malam yang terbaik dari seribu bulan. Subhanallah…ketika kita memasuki bulan ramadhan berarti kita berkewajiban untuk berpuasa Ramadhan di dalamnya, bulan yang penuh keberkahan yang mana segala pintu surga telah di buka serta dikuncinya segala pintu neraka dan dibelenggunya seluruh syaithan yang ada.
Puasa…. Rasulullah saw. bersabda, ” Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun.” (Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi)
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka.” (Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhari dan Muslim)

Mari kita isi bulan puasa ini / bulan suci Ramadhan ini dengan segala sesuatu ibadah serta amal yang baik lagi berkah yang bermanfaat bagi diri terutama bermanfaat bagi orang lain..Aamiin.
Terlalu banyak hal – hal baik yang bisa kita amalkan atau kerjakan di bulan suci Ramadhan ini selain puasa wajib tentunya, hingga mungkin kita bingung untuk mengerjakan yang mana dulu. Pada intinya yakinkan dalam hati kita dengan niat yang ikhlas dan hati yang bersih, mari kita bersama – sama menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan tahun ini dengan harapan dan tujuan yang jelas bahwa Puasa Ramadhan tahun ini harus jauh
lebih baik dari pada Puasa Ramadhan tahun kemarin. Lebih baik dalam hal apa..?tentunya peningkatan iman, taqwa kita kepada Allah SWT sebagai HablumMinAllah, serta hubungan sosial kemasyarakatan (silaturrahim) sebagai HablumMinannas. Mari kita sucikan hati, bersihkan diri serta luruskan niat dan sempurnakan ikhtiar kita menyambut bulan suci Ramadhan ini yang penuh berkah serta cahaya Ilahi, berikut ini petikan Khutbah Rasulullah SAW menyambut Ramadhan, yang antara lain isinya sebagai berikut :
“Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka. Barang siapa memberi orang yang berpuasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-KU dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.”

Menerobos Lampu Lalu Lintas

Polisi memberhentikan sebuah mobil yang menerobos lampu merah. Jordi, sang pengemudi menepikan mobilnya. Ketika dilihatnya sang Polisi adalah sahabatnya semasa sekolah, Bobi, dia terhenyak senang.

"Hai Bob, senang ketemu kamu lagi" sapa jordi,

"Hallo Jordi," jawab Bobi.

"Sepertinya saya kena tilang? Begini sob, saya sdg buru2, istri & anakku menunggu di rumah" Jawab Jordi.

"Aku mengerti, tapi aku melihatmu menerobos lampu merah, tolong keluarkan SIM-mu" Jawab Bobi.

Dengan ketus Jordi menyerahkan SIM dan menutup kaca jendela sambil bersungut-sungut kecewa. 10mnt kmudian Bobi mengetuk kaca, dan menyerahkan surat tilang. Bobi pun pergi tanpa berkata2.

Dengan kecewa Jordi melihat Surat Tilang tsb, tapi Jordi heran. Bukan surat tilang yg dia terima, tp sebuah kertas yang dilipat dan SIM nya dikembalikan. Penasaran, Jordi membuka kertas yg diberikan dan membacanya...

"Jordi sahabatku. Anak perempuanku satu2nya meninggal tertabrak pengemudi yg ngebut menerobos lampu merah. Pengemudi itu dihukum selama 3 bulan. Begitu bebas ia bisa bertemu dan memeluk anak & istrinya di rumah, sedangkan anak kami satu2nya sudah tiada. Ribuan kali kami mencoba memaafkan pengemudi itu, begitu juga kali ini! Dan kami selalu berharap Tuhan berkenan memberi kami seorang anak lagi, meski sulit, mengingat istriku memiliki fisik yg lemah. Maafkan aku Jordi. Do'akan permohonan kami terkabul. Berhati-hatilah. (Sahabatmu,Bobi)."...

Jordi terdiam tanpa kata

Mari jalani hidup dengan hati-hati, demi keselamatan kita dan pengguna jalan lainya!

Orang bijak berhati-hati dan menjauhi kejahatan, tetapi orang bebal melampiaskan nafsunya dan merasa aman.

RIDE / DRIVE SAFETY AND RESPECT OTHERS...:)
Cuma babi yang melanggar lampu merah

Info Penerimaan CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2012

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Republik Indonesia
Tentang
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Sarjana (Golongan III) Tahun  2012

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 164 Tahun 2012 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2012, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi LKPP tahun 2012.
1. Jabatan dan Kualifikasi pendidikan:
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan
- Penyusun Bahan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya: S1 Teknik/Ekonomi/Hukum: 2
- Penyusun Bahan Pengadaan Kemitraan Pemerintah Swasta: S1 Ekonomi/Teknik: 2
Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi
- Penyusun Bahan Kebijakan E-Procurement: S1 Teknik/Ekonomi: 2
- Penyusun Bahan Pembinaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik: S1 Komunikasi/Komputer/Teknik: 4
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM
- Penyusun Bahan Perumusan Standar Kompetensi Barang/Jasa Pemerintah: S1 Teknik Industri/Psikologi/Manajemen Pendidikan: 2
Persyaratan Khusus:
a. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada 1 November 2012 (lahir setelah tanggal 31 Oktober 1977)
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal B oleh BAN PT, dengan IPK Sarjana minimal 2,75
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes, dengan nilai minimal TOEFL 450 atau score setara
d. Tidak memiliki hubungan ayah/ibu/anak/adik/kakak dengan pegawai LKPP
e. Mengisi Formulir Pendaftaran (Online)
Pendaftaran:
a. Melakukan pendaftaran online melalui situs www.lkpp.go.id mulai tanggal 17 Juli 2012 pukul 15.00wib s/d tanggal 1 Agustus 2012
b. Setiap Pelamar hanya diperkenankan melamar pada satu jabatan. Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi
c. Panitia hanya menerima pendaftaran melalui online dan tidak menerima format penyampaian berkas lamaran lainnya
d. Pendaftaran online terdiri dari:
1. Pengisian aplikasi pendaftaran online melalui situs www.lkpp.go.id
2. Unggah ijazah dan transkrip nilai yang mencantumkan nilai IPK. Surat Keterangan Lulus tidak berlaku
e. Pendaftaran online yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses
f. Ijazah dan transkrip nilai yang diterima Panitia melalui pendaftaran online menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar
g. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir d
Pelaksanaan Seleksi:
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012. Tempat pelaksanaan TKD akan ditentukan kemudian (Jakarta)
c. Asesme komptensi LKPP dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 22 September 2012. Tempat pelaksanaan asesmen kompetensi LKPP akan ditentukan kemudian (Jakarta)
d. Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 9 Oktober 2012. Tempat pelaksanaan wawancara di Kantor LKPP
e. Pelamar yang lulus pada setiap tahapan akan diumumkan melalui situs www.lkpp.go.id
f. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Info lebih lanjut, klik yang ini

Lowongan CPNS Kemenkeu dan Penerimaan PNS Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2012

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR : PENG- 01/PANREK/VII/2012
TENTANG
REKRUTMEN PEGAWAI GOLONGAN II DAN III
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2012
Dalam rangka mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2012, Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada posisi jabatan sebagai berikut:
I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN TENAGA:
1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Pajak;
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
4. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
8. Inspektorat Jenderal;
9. Badan Kebijakan Fiskal.
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN
NO.
TINGKAT PENDIDIKAN
KODE PROGRAM STUDI (KP)
PROGRAM STUDI (PS)
NAMA JABATAN
JUMLAH FORMASI
1
Sarjana
(S-I)
01
Akuntansi
Penata Laporan Keuangan / Analis Pajak
208
02
Manajemen (Keuangan)
Analis Pajak
92
2
Diploma Pelayaran* (D-III) 03 Pelayaran (Nautika) Mualim 35
04 Pelayaran (Teknika) Juru Motor 25
3
Diploma Umum
(D-III)
05
Kimia/Analis Kimia/Analisis Kimia/Kimia Analisis/Kimia Analis
Analis Laboratorium
38
06
Farmasi/Analis Farmasi
Analis Laboratorium
22
07
Teknik Mineral/Teknik Pertambangan Mineral/Teknik Pengecoran Logam
Analis Laboratorium
10
4
SMK Pelayaran
08
SMK Pelayaran/SPM Nautika Juru Mudi II
91
09
SMK Pelayaran/SPM Teknika Juru Minyak I / Juru Minyak II
63
5
SMK Umum
10
SMK Teknik Mesin (Teknik Permesinan) Kelasi Kapal
17
11
SMK Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal) Kelasi Kapal
17
12
SMK Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi) Kelasi Kapal
17
13
SMK Teknik Perkapalan (Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja) Kelasi Kapal
26
14
SMK Teknik Kimia Analis Laboratorium
23
15
SMK Farmasi/Farmasi Industri Analis Laboratorium
16
Jumlah
700
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7. Pelamar merupakan lulusan:
7.1.    Sarjana (untuk Kode KP 01 dan 02) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.2.     Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 03 dan 04) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.3.    Diploma Umum (untuk Kode KP 05 sampai dengan 07) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.4.     SMK Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan 09) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
7.5.    SMK Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan 15) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
8. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2012:
8.1    Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 01 dan KP 02 (Sarjana S-1);
8.2.     Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk kode KP 03 dan KP 04 (Diploma Pelayaran);
8.3.    Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 05 s.d. KP 07 (Diploma Umum);
8.4.     Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (SMK Pelayaran);
8.5.    Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 10 s.d. KP 15 (SMK Umum).
9. Khusus Kode KP 03 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 04 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
10. Khusus Kode KP 03 s.d. KP 15:
10.1    Berjenis kelamin laki-laki;
10.2.     Memiliki tinggi badan minimal 160 cm;
10.3.    Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.depkeu.go.id mulai tanggal 14 Juli 2012 sampai dengan tanggal 29 Juli 2012;
2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat mengunduh (download) Formulir Pendaftaran Online, Daftar Riwayat Hidup Singkat, Surat Pernyataan, dan Tanda Bukti Pendaftaran;
3. Pelamar wajib:
3.1    Mengisi Formulir Pendaftaran, menempel pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm pada Lembar Formulir Pendaftaran Online, menempel materai Rp6.000,00 dan menandatanganinya;
3.2.    Mengisi dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup Singkat;
3.3.     Menempel materai Rp6.000,00 dan menandatangani Surat Pernyataan;
4. Berkas lamaran berisikan dengan urutan dari atas sebagai berikut:
4.1.    Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku;
4.2.     Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir), dengan ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
4.3.    Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan ditujukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan alamat PO BOX 1001 Jakarta 10000;
4.4.     Daftar Riwayat Hidup Singkat yang telah diunduh dan ditandatangani;
4.5.    Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat Tanda Kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir dan distempel basah oleh pejabat yang berwenang (Ijazah Sementara dan Surat Keterangan Lulus tidak berlaku). Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir dan distempel basah oleh pejabat yang berwenang;
4.6.     Surat Keterangan Dokter (asli) terbaru yang menyatakan sehat (selama tiga bulan terakhir);
4.7.    Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (asli) yang masih berlaku;
4.8.     Surat Pernyataan yang telah diunduh kemudian ditempel materai Rp6.000,00 dan ditandatangani;
4.9.     Bagi pelamar dengan Kode KP 03 melampirkan fotokopi sertifikat ANT III yang telah dilegalisir dan distempel basah oleh pejabat yang berwenang;
4.10.    Bagi pelamar dengan Kode KP 04 melampirkan fotokopi sertifikat ATT III yang telah dilegalisir dan distempel basah oleh pejabat yang berwenang.
5. Pelamar wajib mengirimkan Berkas Lamaran dengan stopmap berwarna:
a.    Merah muda untuk Kode KP 01 dan 02;
b.    Biru untuk Kode KP 03 dan 04;
c.    Hijau untuk Kode KP 05 s.d. 07;
d.    Kuning untuk Kode KP 08 dan 09;
e.    Merah untuk Kode KP 10 s.d 15.
Lembar Formulir Pendaftaran Online ditempel di sampul stopmap tersebut.
6. Stopmap yang berisi lamaran dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos kepada:
Panitia Pusat Rekrutmen
Pegawai Golongan II dan III di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tahun Anggaran 2012
PO BOX 1001 Jakarta 10000
Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia Pusat tanggal 6 Agustus 2012 (Cap Pos). Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
1.1.    Seleksi Administrasi;
1.2.    Tes Kemampuan Dasar (TKD);
1.3.    Psikotes Lanjutan;
1.4.    Tes Kesehatan dan Kebugaran serta wawancara (wawancara hanya untuk pelamar dengan Kode KP 01 dan 02).
2. Lokasi ujian akan dilaksanakan pada kota:
2.1.    Medan;
2.2.    Jakarta;
2.3.    Semarang;
2.4.    Surabaya;
2.5.    Makassar;
2.6.    Balikpapan;
2.7.    Jayapura.
3. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 30 Agustus 2012 melalui portal Kementerian Keuangan www.depkeu.go.id atau http://rekrutmen.depkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
4. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.depkeu.go.id atau http://rekrutmen.depkeu.go.id.
VI. LAIN – LAIN
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2012 berlaku ketentuan sebagai berikut:
Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan dan sampai pengumuman ini belum mendapat balasan, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
Setiap Pengumuman ditayangkan secara online pada portal Kementerian Keuangan www.depkeu.go.id atau http://rekrutmen.depkeu.go.id. Pelamar dapat melihat Pengumuman hasil setiap tahapan tes secara online pada portal Kementerian Keuangan www.depkeu.go.id atau http://rekrutmen.depkeu.go.id;
Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan dapat melaporkan melalui website www.wise.depkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan CPNS Mahkamah Agung RI Juli 2012

PENDAFTARAN CPNS Mahkamah Agung RI
Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III/a untuk diangkat sebagai Panitera Pengganti dan Jurusita.
Formasi Jabatan
Calon Panitera Pengganti (CPP)
1.     Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
2.     Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Agama
Lulusan Sarjana (S-1)  Fakultas Syari’ah atau Fakultas Hukum yang menguasai Hukum Islam (Ahwal Syakhshyiah, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum)
Calon Jurusita (CJS)
1.     Calon Jurusita (CJS) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
2.     Calon Jurusita (CJS) Peradilan Agama
Lulusan Sarjana (S-1)  Fakultas Syari’ah atau Fakultas Hukum yang menguasai Hukum Islam (Ahwal Syakhshyiah, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum)
Syarat dan Ketentuan
1.     Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.     Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3.     Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4.     Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
5.     Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
6.     Sehat jasmani dan rohani.
7.     Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak bisa mengajukan usul mutasi/pindah sebelum memiliki masa kerja 5 (lima) tahun.
8.     Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol).
9.     Usia pada saat pendaftaran maksimal 35 tahun per 31 Desember 2012 (lahir setelah 30 November 1977)
Pendaftaran online dilaksanakan mulai tanggal 16 Juli s.d 28 Juli 2012.

Minggu, 15 Juli 2012

Tips Berkendara Aman Ala Bridgestone

Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi karena ban. Mulai ban gundul yang membuat terpeleset hingga ban tipis yang meletus dan membuat oleng.

Atas alasan ini, PT Bridgestone Tire Indonesia, menyelenggarakan Kampanye Keselamatan Ban dengan mengajak para pengendara menekankan langkah-langkah sederhana untuk memastikan mobil mereka layak pakai.

Salah satunya pada ban. Sebab tekanan angin atau udara yang tidak sesuai pada ban dapat menyebabkan beragam masalah, mulai dari kepincangan dan keausan ban, hingga kerusakan struktur ban. Ban yang kurang angin juga dapat mempengaruhi kinerja kendaraan dan dapat menyebabkan kecelakaan. Selain itu, juga membuat boros bahan bakar.

"Memeriksa tekanan angin sesuai standar serta cek fisik kembangan ban adalah salah satu cara paling penting merawat ban," kata Presiden Direktur PT Bridgestone Tire Indonesia Junichi Kumano. "Hanya butuh waktu sebentar dan peralatan sangat sederhana, para pengendara dapat melakukan pemeriksaan sendiri."

Bridgestone menganjurkan para pengendara roda dua, empat atau lebih memeriksa tekanan angin pada ban sekurang-kurangnya sebulan sekali atau sebelum melakukan perjalanan jauh.

Selain tekanan udara yang sesuai, menurut Kumano, cara lain yang dapat dilakukan konsumen untuk menghemat bahan bakar adalah memilih ban terbaru Bridgestone ECOPIA.  Ban ini memberi putaran optimal sehingga lebih ekonomis bahan bakar dan mengurangi emisi CO2.

Kampanye Keselataman Ban diselenggarakan di seluruh Bridgestone Authorized Toko Model (TOMO) pada 1-31 Juli. Secara simbolis kampanye ini telah dilakukan di Bridgestone Tire Safety Station di Rest Area Tol Cikampek KM 57 pada 7-15 Juli.

Sumber : viva.co.id

Tips Mengerem Sepeda Motor

Hingga saat ini, angka kecelakaan lalu lintas pada pesepeda motor terus meningkat. Salah satu penyebabnya, faktor perilaku pengendara saat memacu tunggangannya dengan cepat tanpa memperhitungkan risiko yang akan ditanggung.

Menurut chief instructor Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu, penyebab kecelakaan pada umumnya disebabkan oleh faktor manusia, diikuti faktor lingkungan, dan terakhir kondisi kendaraan.

“Pengendara sepeda motor masih salah perhitungan, karena mereka berpikir motor akan berhenti jika pedal rem ditekan. Padahal rem berfungsi bukan menghentikan sepeda motor, melainkan memperlambat atau menghentikan roda,” kata Jusri, saat ditemui di acara pelatihan Safety Riding di Lotte Mart Alam Sutera, Tangerang Selatan, Minggu 15 Juli 2012.

Untukt lebih mewaspadai akan terjadinya kecelakaan, Jusri menyarankan,  untuk melakukan pengereman pada kecepatan 30 km, sebaiknya menggunakan rem belakang. Bila di atas 40 km sampai 50 km, kombinasikan rem depan dan belakang.

Perlu diketahui, pada saat berjalan sebaiknya tangan kanan tidak selalu memegang handle rem, karena tangan dapat melakukan refleks untuk menekan handle meski belum mendapat perintah dari otak.

Jika akan mengerem sebaiknya menggunakan dua jari, dan pada saat melakukan pengereman jangan pernah menekan handle atau pedal rem dengan penuh, melainkan dengan cara tekan-lepas sampai beberapa kali.

Dengan menekan terus pedal rem saat meluncur, roda atau ban yang seharusnya menapak dengan sempurna pada jalan atau aspal menjadi  terkunci hingga diam atau berhenti berputar, hal tersebut mengakibatkan hilangnya daya cengkeram ban terhadap aspal.“Jangan sampai menunggu ban mengunci atau ‘slip’ karena sangat berbahaya. Sedangkan dengan cara tekan-lepas-tekan-lepas jarak pengereman kendaraan lebih pendek, dan kendaaraan masih bisa dikendalikan,” kata Jusri.

Lain halnya dengan teknologi Anti-lock Braking System (ABS), meski ditekan penuh, sepeda motor tidak akan langsung slip melainkan masih dapat di kendalikan.

Kemudian, saat berkendara, Jusri menyatakan bahwa, jarak kendaraan di depan dan di belakang  bukanlah satu tolak ukur yang baik dan benar. “Lebih baik kita mengukur jarak dengan ukuran waktu, standarnya 2 detik, namun lebih baik 3 sampai 4 detik. Meski waktu tersebut terbilang sedikit namun hal tersebut lebih baik,” kata Jusri.

Hindari melakukan pengereman mendadak di tikungan, atau tepat berada pada lubang. Selain itu, sesuaikan kecepatan berkendara sesuai dengan kondisi jalan, karena suhu udara suatu tempat atau jalan berbeda satu sama lain.

“Melakukan pengeremen di jalanan Ancol dan jalanan Bandung pasti berbeda, karena kelembaban aspal juga beda. Selain itu hindari jalanan licin seperti adanya oli atau air, jika ada sebaiknya jangan menggunakan kecepatan tinggi,” katanya.

Sumber : viva.co.id

Senin, 09 Juli 2012

Info CPNS KEMENKUMHAM 2012

Lowongan Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil  di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Pendaftaran dimulai pada tanggal 23 Juli 2012 jam 08.00 WIB sampai dengan tanggal 27 Juli 2012 jam 24.00 WIB
Info Lebih jelas dan lengkapnya, cekidot : http://cpns.kemenkumham.go.id/cpns/

Selasa, 03 Juli 2012

Urus Sendiri Perpanjangan STNK yuk..



Emang urusan panjang2in gini kan sensitif nih, makanya ane agak tergerak untuk bikin artikel tentang hal ini.
Dari analisa ane, banyak pengendara kendaraan Bermotor enggan ngurus sendiri perpanjangan STNK, padahal hal ini mau gak mau harus dilakuin tiap tahunnya.

Banyak alasan, mulai dari gak punya waktu, males, ribet, gak mau capek, takut, dll
Nah, Ternyata ngurusnya gak ribet kok.
Buat yg pengen tahu gimana cara perpanjang STNK, monggo cekidot


Tepat tanggal 02 Juli 2012, STNK si vixy udah harus diperpanjang utk yang kedua kalinya, dulu pas tahun pertama ane masih "meraba-raba" gimana cara ngurus perpanjangan STNK sendiri.
Urusan perpanjangan STNK ini dilakukan di Kantor Samsat Pematang Siantar.
1. Pukul 09:30 WIB
Berangkat ke Kantor Samsat Kota Pematang Siantar

2. Pukul 09:45 WIB
Sampai di gerbang masuk kantor Samsat, dicegat oleh petugas parkir liar tapi resmi berpakaian bebas yg beroperasi di dalam kantor samsat [ternyata parkirnya gak pake satpam resmi], dan ditawarin untuk “dibantu” urus perpanjangan STNK, ditarif Rp 15 ribu saja [ternyata selain urusin parkir, nyambi calo juga].


3. Pukul 09:49 WIB
Dapet celah buat parkir motor di tengah awut2annya parkiran[gak ada yg atur], dan lagi2 ditawarin untuk “dibantu” oleh orang yg gak tau muncul darimana. [calo kedua Mas Bro]

4. Pukul 09:52 WIB
Jalan dari parkiran ke tempat fotocopy berkas, petugas fotocopynya uda ngerti tuh berapa rangkap yg harus dicopy berkas2 kita td (BPKB, STNK & KTP) plus ditambah MAP berwarna kuning.
Nih penampakannya....

selanjutnya setelah selesai mengcopy berkas, lalu menuju pintu masuk gedung samsat, ditawarin lagi untuk dibantu oleh orang2 yg berdiri di sepanjang jalan [kumpulancalo ketiga]

5. Pukul 09:58 WIB
masuk ke gedung, terlihat satu petugas perempuan berseragam polisi di pintu depan gedung [Ada help desk nya], nih petugas agak cekatan juga buat bantuin kita yg ingin ngurus perpanjangan STNK....

6. Pukul 10:00 WIB
Terus menuju Loket 1 (disitu ada 2 petugas, yg 1 ngurus untuk kota pematang siantar, 1 nya lg untuk daerah simalungun), ke tempat pengambilan formulir, dikasih Cuma2 [formulir gratis], dapet 1 formulir isian biasa, dan 1 lembar pengesahan, tinggal diisi sesuai stnk dan BPKB [gampang gan]
Sewaktu ngisi formulir, lebih banyak lagi yang dateng menawarkan “bantuan” [calo lagi gan]
Nih penampakan calo yang sedang berkeliaran...(jenis2 calonya banyka juga tuh mas bro, ada cowok, cewek, cewok, cowek,, wkwkwkwwkk)

7. Pukul 10:05 WIB
Lalu kembali lagi nih ke petugas td (Poin 5) biar dia jelasin tuh langkah2 berikutnya kemana nih berkas STNK harus di bawa jln2 (macam yang mau turing aja), maklum, bnyk bagian2 kantornya, lebih kurang, kita ngunjungi 4 bagian kantor tuh diluar kantor utama samsatnya (masih didalam area gedung samsat juga).

8. Pukul 10:10 WIB
Selesai keliling2 (melaksakan tugas di poin 7), kembali lg ke gedung samsat utama, trus kita jumpai lagi tuh petugas yg td (yang ada di Poin 5) untuk mengatur formasi berkas (macam mau main bola aja nih sampe buat2 formasi segala), setelah selesai ngatur formasi berkas, ngmbil nomor antrian 2 rangkap (nih penampakannya)

lalu nyerahin berkas ke loket 1, dan tunggu. Yg harus dilampirkan sewaktu perpanjangan STNK :
- Asli dan Foto Copy KTP
- Asli dan Foto Copy BPKP [Asli cuma untuk ditunjukkan aja]
- Asli dan Foto Copy STNK
- Formulir dan lembar pengesahan.

9. Pukul 10:13 WIB
Dipanggil kembali ke Loket 1, dikasih tanda terima berkas diterima lengkap, llu berkas diantar ke loket 2, sampe disini ntar jgn lupa ya, BKPB yang aslinya langsung disimpan kedalam kantong aja, ntar kalo kita teledor, bisa berabe lagi...

10. Pukul 10:18 WIB
Dipanggil di loket 3, Petugas loket mulangin (mengembalikan) KTP asli kita. trus nunggu lagi
nih penampakan Loket 3 nya

11. Pukul 10:20 WIB
Karena 2 Juli 2012 dini hari tadi ane nuntu Final EURO 2012 (Spanyol vs Italia), jadi paginya nih buat ngantok, dari pada diem aja nih nungguin tuh petugas loket manggil nomor urut ane, terpaksa nih ane keluar menuju warkop (warung kopi) disamping tempat fotocopy berkas td untuk sejenak minum kopi susu (yg ini gak disaranin ya) heheheheheh

12. Pukul 10:35 WIB
Lihat Monitor Counter, eh ternyata nomor ane uda dipanggil tuh di Loket 4 (gara2 keenakan minum kopi, jd tambah lama ngurusnya, langsung bayar deh Rp. 292.000,- untuk si kuda besi ku (pastinya si Vixi la) sambil nyerahin nomor antrian kita tadi untuk divalidasi sebagai bukti kita udah bayar. Nih penampakannya, (tuh ada tapak validasi lunasnya)

 trus nunggu sebentar untuk finishing STNK 


13. Pukul 10:40 WIB
Dipanggil di loket 6, serahin tanda terima dari loket 4 (nomor antrian yg udah di validasi tadi), dapet STNK yg baru.


Beres..
Ternyata ngurusnya gak sulit, cuma 30 menit, (karena ditambah waktu untuk ngopy2, jd nambah deh waktunya +- 45 Menit) cuma perlu kesabaran aja, karena :
  1. Banyak calo.
  2. Petugas umumnya jutek [jenuh mungkin gan]
  3. Terlalu ramai, jadi suasana kurang nyaman, makin ramai ya makin lama pelayanannya. (kebetulan ane dapat suasana yg agak sepi)

Tips buat yg pengen urus perpanjangan STNK sendiri:
1. Datang di hari Senin-Jumat aja.
Hari sabtu katanya Samsat buka setengah hari, tapi ramainya bukan kepalang krna byk pekerja kantoran yg menggunakan waktu ini, temen gw ngurus perpanjang STNK sampai 3 jam.
2. Datang diatas pukul 09.30 an
Jgn dateng pagi bgt dan berharap dapat lebih cepet selesai, krna byk yg beranggapan demikian, jadi malah kenyataannya rame bgt, kl dateng jam 09.30 logikanya yg bejubel pagi2 tadi dah pada selesai, jadi dah lumayan sepi. Dan situasi cuaca masih belum terlalu panas, diharapkan sebelum makan siang udah beres urusannya, terbukti ane dateng jam 09.30 dan jam 10.40 udah selesai termasuk sambilan minum kopi [tapi hari kerja lho ya..].
3. Jangan celingak celinguk.
Karna ini yg jadi incaran calo, kalopun pgn tanya, usahakan stay cool dan jangan tanya ke calo atau lebih baiknya nanya langsung ke petugasnya (kembali ke Poin 5).
4. Siapkan FC BPKB,KTP,STNK, Pulpen dan Staples sendiri (kalo lupa, di Samsat juga ada).

Wajib diketahui :
1. Gak bayar Pajak Kendaraan Bermotor [PKB] gak bisa ditilang lho, gak ada pasalnya di UU.
2. PKB itu termasuk pajak daerah, sebagian besar untuk kebutuhan APBD daerah ybs, beda dengan PPh dan PPN yg merupakan pajak pusat untuk APBN.
3. Kalo telat bayar, denda ada 2 macam :
1. PKB =  tarif dendanya adalah 25%/tahun, dihitung per bulan
misal terlambat 1 hari –> 25% x (1/12) x PKB (digenapkan per bulan)
misal terlambat 3 bulan –> 25% x (3/12) x PKB

2. SWDKLLJ = dihitung per tahun, jadi telat 1 hari atau 1 tahun sama aja
mobil = Rp 100.000,- | motor Rp 32.000,-